EKUITAS

 PENGERTIAN EKUITAS.

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mendefinisikan ekuitas sebagai berikut:

Ekuitas adalah hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban.

FASB mendefinisikan ekuitas sebagai berikut:

Ekuitas atau aset bersih adalah hak residual atas aset suatu entitas yang tersisa setelah dikurangi kewajibannya.

Godfrey, Hodgson dan Holmes membedakan ekuitas dan kewajiban atas dasar kriteria:

1. Hak-hak masing-masing pihak atas penyelesaian klaim.

2. Hak penggunaan aset dalam operasi.

3. Substansi ekonomik perjanjian.

KOMPONEN EKUITAS PEMEGANG SAHAM.

Komponen penting dalam pemegam saham diklasifikasikan menjadi 2 yaitu:

1. Modal setoran. Modal setoran dibagi menjadi 2 yaitu modal yuridis dan modal setoran lain.

Sumber perubahan modal yuridis antara lain:

a. Penerbitan saham baru.

b. Kapitalisasi laba ditahan.

c. Deviden saham.

d. Konversi obligasi atau saham istimewa terkenversi.

e. Stock subscriptions.

Modal setoran lain antara lain:

a. Premium modal saham.

b. Penjualan saham treasuri.

c. Penyerapan defisit.

d. Deklarasi dividen likuidasi.

e. Restrukturisasi kapital.

f. Revaluasi aset.

2. Modal bentukan atau laba ditahan.

Sumber perubahan dalam laba ditahan antara lain:

a. Laba atau rugi.

b. Dividen.

c. Rekapitalisasi.

d. Defisit.

e. Koreksi.

f. Perubahan akuntansi.

TUJUAN PENYAJIAN EKUITAS.

Tujuan pelaporan informasi ekuitas pemegang saham adalah menyediakan informasi kepada yang berkepentingan tentang efisiensi dan kepengurusan manajemen. Tujuan lain adalah menyediakan informasi tentang riwayat serta prospek investasi pemilik dan pemegang ekuitas lainnya.

PEMBEDAAN MODAL SETORAN DAN LABA DITAHAN.

Komponen yang membentuk ekuitas pemegang saham yaitu:

1. Jumlah rupiah yang disetorkan oleh pemegang saham.

2. Laba ditahan yang merupakan sisa laba setelah pembagian dividen.

3. Jumlah rupiah yang timbul akibat apresiasi/revaluasi aset fisis tertentu.

4. Jumlah rupiah donasi dari pihak nonpemegang saham.

5. Sumber lainnya.

MODAL YURIDIS.

Modal yuridis timbul karena ketentuan hukum yang mengharuskan bahwa harus ada sejumlah rupiah yang dipertahankan dalam rangka perlindungan terhadap pihak lain. Modal yuridis merupakan jumlah rupiah "minimal" yang harus disetor oleh investor sehingga membentuk modal yuridis (legal capital). Tujuan penyajian modal yuridis untuk memberi informasi kepada para pemegang ekuitas lainnya tentang batas perlindungan investasinya.

BESARNYA MODAL YURIDIS.

Modal yuridis dapat sama dengan jumlah yang dikenal dengan nama modal saham. Modal saham menunjuk jumlah rupiah perkalian antara cacah saham beredar dengan nilai nominal per saham. Jumlah ini merupakan jumlah rupiah yang secara yuridis menjadi hak pemegang saham walaupun dalam transaksi pembelian saham jumlah rupiah yang disetor/dibayarkan melebihi modal yuridis tersebut.

MODAL SETORAN LAIN.

Nominal saham sering dianggap bukan merupakan harga efektif saham secara akuntansi penentuan nilai nominal saham sebenarnya tidak bermakna ekonomik. Dalam hal tertentu, nilai nominal saham lebih merupakan alat untuk pemerataan distribusi pemilikan daripada untuk menunjukkan nilai saham itu sendiri.

PERUBAHAN MODAL SETORAN.

Berbagai sumber yang dapat mengubah modal setoran dengan berbagai masalah teoretisnya adalah:

1. Pemesanan saham.

2. Obligasi terkonversi atau berhak-tukar.

3. Deviden saham.

4. Saham istimewa terkonversi atau berhak-tukar.

5. Hak beli saham, opsi dan warna.

6. Saham treasuri.

PERUBAHAN LABA DITAHAN.

Laba yang dipindahkan dari akun laba rugi adalah laba yang merupakan selisih seluruh elemen transaksi operasi dalam arti luas yang disebut laba komprehensif. Transaksi lain yang dapat mempengaruhi laba ditahan adalah transaksi yang tergolong dalam transaksi modal. Hal-hal yang dapat menyebabkan laba ditahan dalam satu perioda berubah selain karena transaksi modal tetapi karena transaksi khusus yaitu:

1. Penyesuaian perouda lalu.

2. Koreksi kesalahan dalam laporan keuangan sebelumya.

3. Pengaruh perubahan akuntansi.

4. Kuasai reorganisasi.

PENGARUH DEFISIST TERHADAP KREDITOR. 

Kalau laba ditahan jumlahnya cukup untuk menyerap rugi tertentu maka tidak akan timbul defisit ditinjau dari segi neraca meskipun posisi kreditor menjadi kurang terjamin dibandingkan dengan posisi sebelum terjadinya rugi. Kalau sebagian ekuitas pemegang saham telah disisihkan sebagai ogio saham cukup untuk menyerap sisa rugi, maka jaminan penyangga bagi kreditor akan terpengaruh juga.

PENYAJIAN MODAL PEMEGANG SAHAM.

Untuk penyajian kewajiban dan modal pemegang saham dalam neraca sebenarnya menggambarkan urutan perlindungan dalam kondisi perusahaan mengalami defisit dan dalam kondisi perusahaan dilikuidasi. Urutan penyajian menggambarkan urutan penyerapan rugi sedangkan dalam kondisi likuidasi urutan penyajian menggambarkan urutan perlindungan yuridis bagi para penyedia dana dalam har terjadi likuidasi.

URUTAN PENYERAPAN RUGI.

Urutan penyerapan biaya, rugi dan rugi luar biasa dapat digambarkan sebagai berikut.

1. Pendapatan kotor.

2. Laba bersih.

3. Laba ditahan.

4. Premium modal saham 

5. Modal saham.

URUTAN MENERIMA DISTRIBUSI ASET.

Untuk perlindungan dapat dikemukakan sebagai berikut:

1. Karyawan dan pemerintah.

2. Kreditor berjamin.

3. Kreditor tak berjamin.

4. Pemegang saham prioritas.

5. Pemegang saham biasa.

PENYAJIAN LABA KOMPREHENSIF.

Komponen-komponen pembentuk statemen laba rugi yaitu:

1. Seksi operasi utama.

2. Seksi operasi tambahan.

3. Pajak penghasilan.

4. Operasi hentian/taklanjutkanan.

5. Pos-pos luar biasa/ekstraordiner.

6. Pengaruh komulatif perubahan prinsip akuntansi.

7. Pengaruh kuantitatif perubahan estimasi/taksiran.

8. Perubahan ekuitas nonpemilik lainnya.

Statemen laba rugi minimal harus menyajikan dan menonjolkan hal-hal berikut:

1. Pendapatan.

2. Laba atau rugi usaha.

3. Biaya pinjaman.

4. Bagian dari laba atau rugi perusahaan terafiliasi dan terasosiasi yang diperlakukan dengan metoda ekuitas.

5. Pajak penghasilan.

6. Laba rugi dari aktivitas normal perusahaan.

7. Pos luar biasa.

8. Hak minoritas.

9. Laba atau rugi bersih perioda berjalan.

Komentar